Antasari Terdakwa Pembunuhan
Kapolri Minta Chairul Anwar Selidiki Nasrudin
Sebagai ketua tim, Chairul Anwar menunjuk beberapa anak buahnya untuk menjadi tim.
Selasa, 10 November 2009, 11:37 WIB
Eko Priliawito, Aries Setiawan
Nasrudin Zulkarnaen (Repro: Warta Kota/ Tribun Timur)

VIVAnews - Mantan Kepala Kepolisian Resort Jakarta Selatan, Komisaris Besar Chairul Anwar diperintah Kepala Kepolisian RI Bambang Hendarso Danuri, untuk menyelidiki aksi teror yang dilakukan Nasrudin terhadap Antasari Azhar.
 
Dalam kesaksian pada persidangan Antasari Azhar, Selasa 10 November 2009, Chairul Anwar menceritakan, bahwa  dia diperintah untuk melakukan penyelidikan berdasarkan laporan teror yang dibuat Antasari.

"Secara lisan pada 5 Januari, kapolri memberi arahan inti penyelidikan secara profesional dan tidak keluar dari koridor hukum," ujar Chairul Anwar.

Sebagai tanggung jawab, dia diperintah memimpin langsung tim ini dan memilih Kompol Kurniawan, Kompol Helmi Santika, AKP M Joni dan AKP M Finora.

Target penyelidikan adalah indentitas dan aktivitas Nasrudin yang diduga melakukan teror terhadap Antasari Azhar.

"Penyelidikan dilakukan selama tiga minggu," ujarnya lagi.

Pada akhir Desember, Chairul Anwar diminta datang ke rumah Sigid Haryo Wibisono. Di dalam rumah sudah ada  Antasari.

Mereka kemudian meceritakan pesoalan teror yang dilakukan Antasari mengenai tragedi Gran Mahakam.

"Saya hanya diminta membantu penyelidikan. Sebagai kapolres saya punya tanggung jawab terhadap wilayah."

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.