Divonis Rp 204 Juta, Prita Siap Lawan RS Omni
Keputusan perdata itu terkesan terburu-buru dengan mendahului vonis pidana.
Kamis, 3 Desember 2009, 12:24 WIB
Pipiet Tri Noorastuti
Prita Mulyasari Dituntut 6 Bulan Penjara (ANTARA/Ismar Patrizki)

VIVAnews - Tim kuasa hukum Prita Mulyasari akan melawan putusan Pengadilan Tinggi Banten melalui kasasi perdata. Mereka akan melawan vonis yang mewajibkan Prita membayar denda senilai Rp 204 juta.

"Besok, Jumat, saya dan Ibu Prita akan ke Pengadilan Tinggi Banten untuk menyatakan kasasi, sekaligus minta putusan untuk membuat memori kasasi," kata kuasa hukum Prita, Slamet Yuwono, saat dihubungi VIVAnews, Kamis, 3 Desember 2009.

Slamet menilai keputusan perdata itu terkesan terburu-buru dengan mendahului vonis pidana. Saat vonis perdata dikeluarkan, Prita tengah dalam tahap pembelaan atas tuntutan enam bulan penjara.

"Harusnya vonis pidana dulu baru perdata, karena perdata sifatnya subjektif, saksi yang diperiksa saksi RS Omni semua. Ini tidak sesuai dengan keadilan, intinya kami keberatan," ujar Slamet. 

Kasus perdata itu bergulir sebelum kasus pidana. Di tingkat Pengadilan Negeri Tangerang, ia divonis dengan denda Rp 312 juta. Atas putusan tingkat pertama itu, Prita lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten. Hasilnya, Prita kembali diposisikan sebagai pihak yang kalah dengan diwajibkan membayar denda Rp 204 juta.

Tak hanya denda, Prita juga diwajibkan membuat permintaan maaf kepada Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera di media massa.

• VIVAnews
 
komentar
abonk
03/12/2009
buat para pengguna internet (chatter, facebooker, blogger) mari bersiap iuran 1000 rupiah apabila bu prita benar2 didenda. karena kasus ini juga bisa menimpah saya, anda ato siapapun di negeri ini. keadilan harus ditegakkan. mari bersatu user seluruh indonesia
Eko Oent
03/12/2009
Dinegara kita ini sekarang lagi musim "orang miskin/kecil jadi tumbal". Ayo para pembela keadilan berlomba-lombalah menegakan ketidak-adlian ini!!!!!!
Sigit
03/12/2009
Kalau salah, yah mengakulah salah. Jangan mentang-mentang bertitel dan berduit trus kalian bisa seenaknya memajang gengsi dan kesombongan dimuka umum. Kalau memang kalian berpendidikan, tunjukan dengan cara yg elegan. Jangan malah nyombong dan jumawa tanpa henti.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.