DKI Razia Rokok
Giliran Mal Kelapa Gading dan SMA Al-Azhar
Razia kali ini dilaksanakan di kawasan Kelapa Gading.
Selasa, 25 November 2008, 07:11 WIB
Maryadie
Demonstrasi anti rokok (Antara/Andika Wahyu)

VIVAnews - Setelah digelar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar razia perokok Selasa, 25 November 2008 hari ini. Razia kali ini akan berlangsung di Jakarta Utara.

Wilayah di Jakarta Utara  yang dirazia meliputi Mal Kelapa Gading,  SMA Al-Azhar Kelapa Gading dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading

Razia para perokok digelar untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok. Rencananya, evaluasi itu akan dikemas dalam bentuk uji petik-teguran simpatik.

Dalam pelaksanaannya, BPLHD DKI Jakarta akan bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat seperti Forum Warga Jakarta (Fakta), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), FKM UI, Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT), serta satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di jajaran Pemprov DKI.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto menegaskan, pemerintah provinsi belum akan mengenakan sanksi berat terhadap perokok yang merokok sembarangan. Baru sanksi ringan yang akan diterapkan sebagai shock therapy.

"Hukumannya ringan saja dulu. Ini untuk shock therapy dulu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto kepada VIVAnews.

Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan kepada VIVAnews juga mengatakan, belum ada sanksi atas pelanggaran dalam razia kali ini. "Kita hanya memberikan peringatan saja terlebih dulu," ujarnya.

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.