Koridor Lebak Bulus-Harmoni
Ada 47 Titik Rawan Kecelakaan di Koridor VIII
Ada beberapa under pas yang membuat busway dan kendaraan lain menyatu.
Kamis, 26 Februari 2009, 14:33 WIB
Eko Priliawito, Lutfi Dwi Puji Astuti
Bus TransJakarta tengah mengambil penumpang (VIVAnews/Maryadi)

VIVAnews - Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya mencatatan ada sekitar 47 titik rawan kecelakaan di jalur busway koridor VIII jurusan Lebak Bulus-Harmoni. Titik rawan itu tersebar antara lampu merah Kostrad hingga lampu merah Pos Pengumben. 

Direktur Lalu Litas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Condro Kirono mengatakan, ada beberapa under pas yang membuat busway dan kendaraan lain menyatu. Padahal ruas jalan hanya dua jalur.

Untuk upaya pengamanan, telah disiagakan 600 personel yang akan berkerja dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Mereka akan bertugas melakukan penganturan di 47 titik rawan tersebut.

Namun, untuk pengaman di koridor VIII, polisi masih menunggu permintaan langsung dari Pemerintah DKI Jakarta. "Belum melakukan tindakan terhadap yang melanggar, karena masih dalam tahap sosialisasi," ujar Condro Kirono.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, masih melakukan evaluasi di koridor VIII. Titik rawan itu sudah dicatat. Untuk pengawasan dan penataan akan segera diprogramkan.

"Secara teknis akan dibicarakan oleh Dishub DKI dan Polda Metro Jaya," ujar Fauzi, di Balai Kota Jakarta, Kamis 26 Februari 2009.

Fauzi mengakui kalau sebagian besar jalur di koridor VIII menjadi makin ruwet, hal ini karena tidak disiplinnya para penguna jalan.

"Perlu adanya pengaturan yang lebih tegas," ujar Fauzi.

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.