Berburu Uang Baru Pecahan Rp 2000
Uang kertas baru pecahan Rp 2.000 berwarna dominan abu-abu.
Kamis, 13 Agustus 2009, 22:56 WIB
Amril Amarullah
Bagian depan uang kertas pecahan Rp 2.000 (Bank Indonesia)

VIVAnews - Bank Indonesia resmi menerbitkan uang kertas baru pecahan Rp 2.000 sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia pada 9 Juli lalu. Uang bergambar Pangeran Antasari itu sudah mulai beredar di masyarakat.

Bank Indonesia telah mendistribusikan uang kertas baru itu ke sejumlah bank. "Sejak akhir Juli lalu, sudah mulai diedarkan," kata seorang staf Bank UOB Buana, Kamis 13 Agustus 2009.

Masyarakat bisa mendapatkan uang kertas baru itu langsung ke Bank Indonesia. Namun, penukaran uang kertas pecahan Rp 2.000 itu juga dapat dilakukan di sejumlah bank lainnya. "Jumlahnya masih terbatas," ujarnya.

Seiring peredaran uang kertas Rp 2.000 itu, pemerintah akan menarik secara perlahan uang kertas pecahan Rp 1.000. "Informasi yang kami terima demikian."

Riri, karyawan swasta yang tinggal di kawasan Radio Dalam, mengatakan, telah mendapat uang kertas baru itu sejak akhir Juli lalu. "Tapi saya baru punya lima," ujarnya.

Uang kertas baru pecahan Rp 2.000 berwarna dominan abu-abu dengan unsur pengaman berupa tanda air bergambar Pangeran Antasari. Uang juga dilengkapi benang pengaman bertuliskan BI2000 berulang-ulang yang tertanam di kertas uang. Di bawah sinar ultraviolet, benang akan memendar merah.

Uang kertas pecahan baru ini juga mengakomodasi kebutuhan para tuna netra dengan menyediakan kode tertentu (blind code) di samping kanan bagian muka uang yaitu berupa kotak persegi panjang yang dicetak secara intaglio.

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.