Gempa Tasikmalaya
Toleransi Tahan Gempa Gedung di DKI Hanya 7SR
Namun berapakah sebenarnya toleransi gedung di Jakarta agar bisa tahan gempa.
Kamis, 3 September 2009, 09:32 WIB
Maryadie
Suasana Gempa di Jakarta (AP Photo/Irwin Fedriansyah)

VIVAnews - Gempa 7,3 SR yang terjadi di Tasikmalaya yang getarannya sampai ke Jakarta membuat warga Jakarta panik dan syok. Terutama bagi mereka yang bekerja dan tinggal di gedung yang memilki ketinggian.

Namun berapakah sebenarnya toleransi gedung di Jakarta agar bisa tahan gempa. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meningkatkan pengawasan terhadap gedung-gedung bertingkat.

Ternyata toleransi tahan gempa gedung di Jakarta hanya 7 skala richter. Lalu bagaimana jika gempa terjadi di atas 7 skala richter.

Untuk itu Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menegaskan toleransi tahan gempa gedung-gedung bertingkat di DKI Jakarta harus ditambah 20 persen dari ketahanan yang berlaku saat ini sebesar 7 skala richter (SR).

Fauzi Bowo meminta kepada Dinas Pengawasan dan Penertiban (Dinas P2B) DKI Jakarta agar melakukan pengecekan terhadap konstruksi gedung-gedung di DKI Jakarta.

Apalagi, pada Rabu, 2 September 2009 wilayah DKI Jakarta terkena imbas gempa dengan kekuatan 4 modified mercaly intensity (mmi). Sedangkan pusat gempa berada di Tasikmalaya, Jawa Barat, atau berada di 82,424 Lintang Selatan dan 107,32 Bujur Timur, kedalaman 30 kilometer dengan kekuatan 7,3 SR.

"Harus diperiksa karena guncangan cukup hebat. Takut ada kerusakan yang bisa merugikan warga dan pekerja. Toleransi tahan gempa gedung bertingkat juga harus ditambah hingga 20 persen dari yang telah ditetapkan," tegas Fauzi Bowo, di Balaikota DKI, Jakarta, seperti dikutip situs Pemerintah DKI.

Kepala Dinas P2B DKI Jakarta, Hari Sasongko, mengaku siap untuk melaksanakan instruksi tersebut. Pihaknya, akan menyebarkan instruksi gubernur kepada 700 pengelola gedung bertingkat di Jakarta.

Penyebaran informasi tersebut termasuk imbauan gubernur terkait toleransi tahan gempa sebesar 20 persen. Menurutnya, imbauan ini tidak akan terlalu sulit dilaksanakan.
Sebab, pada umumnya para arsitek sudah menambah toleransi tahan gempa sebesar 15 persen dari yang ditetapkan sebesar 7 SR.

“Tapi karena gubernur minta 20 persen, maka akan kami sampaikan kepada para arsitek di Jakarta,” tandasnya.


Berita Terfavorit:
1. Anang Terima Gugatan Cerai KD
2. Korban Berjatuhan di Tangga Darurat
3. Berba Mulai Mengenal Setan Merah Lainnya
4. Menkeu Sindir Banyak Orang Sudah Lupa Krisis
5. Chelsea Umumkan Skuad Liga Champions

• VIVAnews
 
komentar
endang mukarom
03/09/2009
disamping bangunannya iman dan takwanya juga tingkatkan 100%
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.